YOGYAKARTA, .(Tugupos)
SENIN - Unjuk rasa penolakan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan terus berlanjut. Hari ini, Senin (22/12) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Cabang Yogyakarta berunjuk rasa meminta pembatalan UU BHP.
"Lahirnya UU BHP ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mau campur tangan terhadap pendidikan tanpa melihat kondisi masyarakat," kata Koordinator Umum aksi Supriyadi Ashar. UU BHP, ungkap Supriyadi, berarti melegalkan privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Akibatnya, orang-orang kaya saja yang bisa mengenyam pendidkan .
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa meminta dukungan pimpinan DPRD DIY. Mereka meminta pimpinan DPRD DIY menandatangani pernyataan sikap mahasiswa yang akan dikirimkan kepada DPR dan pemerintah.
Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman mengabulkan tuntutan mahasiswa dengan memberikan tandatangan serta stempel DPRD DIY. "Kami menentang segala hal yang merugikan rakyat," ungkap Gandung dihadapan mahasiswa.yos gob
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar
-
JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii,
didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres
Papua III teta...
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar