JAYAPURA-Rencana Yunus Wanggai melaporkan keluarganya, Herman Wanggai yang disebut-sebut sebagai aktor dibalik 43 warga Papua yang hijrah mencari suaka politik ke Australia ke Polda Papua ditanggapi oleh Herman Wanggay.
Menggunakan nomor telepon dengan kode area luar negeri, Kepada Cenderawasih Pos Herman yang mengaku berada di Australia ini membantah semua sangkaan terhadapnya termasuk pula telah melakukan perdagangan manusia (Human Traffic)."Ini keliru besar jika dilihat dari perspektif hukum karena saya bukan diwilayah Indonesia untuk mengganggu gugat apa yang sudah disampaikan Yunus Wanggay karena saya tidak berada di Indonesia," ungkap Herman Wanggai yang merasa terbeban dengan perjuangan kemanusiaan di Papua, Selasa (23/12).
Ia melihat apa yang disampaikan hingga akhirnya ditulis sangat bertolak belakang dengan kondisi riil yang sebenarnya terjadi karena teman-teman yang datang ke Australia saat itu sedang diintimidasi oleh intelejen hingga diputuskan untuk mencari suaka guna mendapatkan hidup yang lebih baik.
Saat ini menurut Herman ia berada di Australia dan mendapat perlindungan dari pemerintah Australia berdasar hukum internasional dan keputusan pribadi menjadi jaminan mutlak dalam pemahaman hokum. Dengan demikian tidak ada alasan mengganggu jalannya hukum di Indonesia dengan melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain.
Soal tudingan yang menyebutkan ia telah melakukan penipuan karena menjanjikan kehidupan yang layak namun justru menjadi petani juga dibantah oleh Herman. Dikatakan kepergian 43 warga Papua ke Australia tidak ada unsure penipuan apalagi perdagangan manusia melainkan inisiatif sendiri guna mencari sesuatu yang lebih baik.
Pelayanan atau protec yang dimaksud adalah setiap 2 minggu para pencari suaka tersebut mendapat jaminan social security yakni jaminan makan dan diberikan uang sebesar , 450 dolar Australia, apalagi Yunus Wanggai dan anak perempuannya yang mendapat pelayanan lebih baik karena telah berkeluarga.
Begitu juga Siti Wanggay yang berada dalam perlindungan badan PBB (UNHCR) yang mendapatkan perlakuan seperti Yunus Wanggay.
Perlakuan dan sejumlah uang yang diberikan ini dijelaskan diberikan secara cuma-cuma tanpa harus bekerja karena para pencari suaka dianggap berhak mendapatkan sesuai hukum internasional. "Secara otomatis 43 warga Papua ini mendapat perlakuan yang sangat special dari pemerintah Australia karena posisi kami sedang terancam," katanya Herman yang terjun memperjuangkan Papua Barat merdeka sejak 1988 ini. Sehingga ia menganalisa apa yang disampaikan oleh Yunus dan keluarganya adalah satu akal-akalan yang sedang dihembuskan oleh pemerintah Indonesia dengan perjuangan diplomasi agar menunjukkan ke dunia internasional bahwa Papua aman. Lanjut mantan tapol ini pencari suaka juga diberikan visa temporary protection diberikan hak hidup dan jaminan security serta kebebasan tidak hanya bekerja tetapi juga sekolah hanya dari sekian banyak pencari suaka lebih memilih sekolah dan mengikuti pendidikan ditingkat Universitas.
Dengan fasilitas serta kelayakan hidup yang sudah disebutkan tentu menimbulkan pertanyaan mengapa para pencari suaka ini justru kembali ke Papua, mantan aktifitas ini mengutarakan bahwa ada indikasi dukungan internasional terhadap Papua Barat dari perjuangan diplomatis selama ini yang diambil oleh sebuah keputusan yang dipengaruhi oleh Departemen Luar Negeri Indonesia dengan bentuk intervensi memakai 43 orang ini dan membuat opini diluar bahwa Papua aman.Herman juga berdalih tidak ada kesepakatan ataupun bentuk ajakan kepada pencari suaka.
"Tidak ada ajakan yang terjadi.Yunus punya kerinduan mengantar teman-teman aktivis ke perbatasan lalu akhirnya menyeberang namun saya rasa itu inisiatif sendiri mereka berada di Vanuatu dan menyeberang ke Australia karena dalam keadaan terancam," papar Herman yang menambahkan bahwa November 2005 Herman sempat bertemu dengan Yunus dan Yunus mengambil keputusan untuk pergi ke Australia.
Persoalan yang terjadi saat ini diutarakan Herman adalah soal aman dan tidaknya keamanan di Papua begitu juga bentuk pelanggaran lainnya apa masih sering terjadi.Jika itu rentan maka pencari suaka akan terus ada.Koordinator Diplomatic Pemerintah Transsisi Papua Barat yang memiliki tugas melakukan advokasi dibilang hukum dan perjuangan politik ini juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan aparat keamanan saat ini untuk menyelesaikan permasalahan di Papua memang menggunakan cara persuasive hanya saja dibalik itu semua tetap ada tindakan yang tidak dibenarkan seperti bentuk kekerasan setelah penahanan atau penculikan aktivis sehingga dikatakan pria yang bertugas memberikan masukan kepada pemerintah Australia soal apa yang terjadi di Papua dan apa yang harus dilakukan pemerintah Australia ini adalah bukan dengan cara penahanan, penculikan ataupun kekerasan melainkan dialog.Persoalan Papua menurutnya adalah persoalan politik menyangkut pelanggaran HAM atau kejahatan lainnya jadi sebaiknya pemerintah Indonesia memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berdemokrasi menentukan pendapatnya melalui referendum."Di Australia, referendum adalah demokrasi tertinggi jadi perlu saya pikir perlu difalisitasi dilakukan pertemuan besar untuk mengetahui pendapat masyarakat.Jika menginginkan merdeka yah Indonesia harus menghargai karena itu hak politik menyampaikan pendapat," pungkas Herman yang saat ini menunggu proses Permanen Resident
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar
-
JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii,
didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres
Papua III teta...
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar