BERITA TERHANGAT DARI LINTAS BANGSA PAPUA BARAT ; ;

Rabu, November 26, 2008

Polisi Panggil Tiga Karyawan Dunkin Donuts


Polisi Panggil Tiga Karyawan Dunkin Donuts

YAPURA (PAPOS) -Tertangkap AM (42) sopir truk pengangkut BBM illegal, terungkap pula kalau toko waralaba berlisensi international Dunkin Dunuts sudah 7 kali menampung solar kiriman tersangka.Selasa (25/11) kemarin, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang karyawan Dunkin Donuts untuk memberikan keterangan kepada Polisi.

A

KBP Roberth Djoenso SH
Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH melalui Kasat Reskrim AKP Y Takamully SH mengatakan, tindakan sopir AM menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

" Kami sudah layangkan panggilan pertama kepada manager, bagian gudang dan karyawan Dunkin Donuts," katanya kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (25/11) kemarin.

Satuan Reskim melakukan pemanggilan kepada 3 karyawan Dunkin Donuts itu karena kuat dugaan Dunkin Donuts sebagai penadah BBM iIlegal. Bahkan, tertangkap tangannya sedang melakukan pengisian BBM Solar ini merupakan ketujuh kalinya. Berarti sudah enam kali melakukan transaksi BBM illegal.

Sedangkan AM langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus solar illegal. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau pengelolah Dunkin Donuts juga akan mengarah jadi tersangka dalam kasus ini.

"Karena menyalahi aturan, tidak menutup kemungkinan pihak Dunkin Donut ikut terlibat dalam kasus penyaluran BBM illegal," tegas Roberth.

Hal itu, terang Kapolresta, juga dikuatkan berdasarkan pengakuan AM kepada penyidik yang mengaku telah menjual BBM tanpa dukumen sebanyak 7 kali.

"Saya menjual BBM tersebut ke Dunkin Donut selama 7 kali, tapi tidak ingat tanggalnya,"jelas AM kepada penyidik.

Menurut pengakuan AM, BBM yang diperjualbelikan tersebut diperoleh dari warga yang bermukim disekitar perusahaan Pertamina dengan harga Rp 5.000/liter. Kemudian dijual kepada Dunkin's Donut seharga Rp 7.500/liter.

"Saya menjual BBM tersebut semata hanya untuk mencari keuntungan guna biaya hidup sehari-hari,"kata AM.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat cara warga yang bermukim dekat perusahaan Pertamina mendapatkan BBM dengan menghentikan setiap truk tangki yang melintas kompleks ketika akan melakukan pengisian BBM dan membuka kran truk lalu menampung solar dengan menggunakan ember.

Sedangkan AM kerap membeli dari warga yang berjumlah 3 orang itu. AM juga menyampaikan kepada penyidik kalau dirinya tidak mengenal ketiganya, namun dirinya meyakini kalau ketiganya berlamat sekitar Pertamina.

Yang pasti, kata Kapolresta, penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap ulah warga sekitar Pertamina maupun pemilik Dunkin Donuts yang dicurigai sebagai penadah BBM ilegal.

Apabila terbukti melakukan penyaluran solar illegal itu maka dijerat UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

0 komentar:

Template by : YOSEP GOBAI komunitas-paniai.blogspot.com