BERITA TERHANGAT DARI LINTAS BANGSA PAPUA BARAT ; ;

Sabtu, November 29, 2008

66 Persen Anak Papua Belum Miliki Akta Lahir

66 Persen Anak Papua Belum Miliki Akta Lahir
Kamis, 27 November 2008 18:44 WIB
JAKARTA, KAMIS - Di provinsi Papua, rata-rata 66 persen anak di bawah usia lima tahun/balita belum memiliki akta lahir. Kendalanya antara lain, mayoritas orangtua di Papua tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan akta lahir.
"Mereka menyangka surat baptis itu akta lahir," kata Konsultan Akta Lahir untuk Wahana Visi Indonesia di Provinsi Papua, Lucky Lumingkewas saat dihubungi di Jayapura, Papua, Kamis (27/11).
Kendala lain mengapa anak-anak balita di Papua belum memiliki akta lahir, karena orangtua mereka tidak tahu bagaimana mengurus akta lahir untuk anak-anaknya. Selain itu juga persoalan geografis pun harus mereka hadapi. Pembuatan akta lahir selama ini tersentral di kabupaten/kota yang letaknya jauh dari kampung mereka.
"Tidak mungkin orang-orang desa di pedalaman Papua itu berjalan kaki berhari-hari atau naik pesawat untuk mengurus akta lahir di kabupaten/kota," kata Lucky.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2007 menyebutkan masih banyak anak Papua yang belum tercatat kelahirannya. J umlah balita di Provinsi Papua sekitar 240.000 anak.
Bahkan di Kabupaten Tolikara, menurut data Susenas tersebut 98 persen anak belum memiliki akta lahir, di Kabupaten Yahukimo 97 persen, Kabupaten Supiori 95 persen, Kabupaten Asmat 93 persen, Kabupaten Mappi 87 persen.
Rata-rata Papua ada 66 persen anak balita tidak mempunyai akta lahir, sedangkan yang terendah di Jayapura. Sebanyak 32 persen anak balita di Jayapura belum punya akta lahir, papar Lucky.

0 komentar:

Template by : YOSEP GOBAI komunitas-paniai.blogspot.com