BERITA TERHANGAT DARI LINTAS BANGSA PAPUA BARAT ; ;

Rabu, November 26, 2008

KPA Papua Tolak Raperdasi HIV/ AIDS

KPA Papua Tolak Raperdasi HIV/ AIDS PDF Print E-mail

Rabu, 26 November 2008

http://papuapos.com
PAMERAN: Salah satu stand pada pameran yang diselenggarakan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Provinsi Papua dalam pertemuan pemangku kepentingan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS berlangsung di kantor Gubernur Dok II Jayapura belum lama ini.
http://papuapos.com
drh Constant Karma
JAYAPURA (PAPOS) - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua menolak Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua tentang Penangulangan HIV dan AIDS atas Hak Inisiatif DPR Papua (DPRP) Tahun 2008

Penolakan itu tercantum dalam surat KPA Provinsi Papua Nomor 270/KPA-PP/XI/2008 kepada DPR Papua dengan tembusan para ketua fraksi dan komisi, Gubernur Papua dan Kepala Biro Hukum, serta Kepala Dinas Kesehatan Papua.

Surat penolakkan KPA Provinsi Papua terhadap Raperdasi pencegahan HIV dan AIDS atas inisiatif dewan itu, diterima wartawan di Press Room Kantor Gubernur Papua, Selasa (25/11) kemarin.

Surat ditandatangani Ketua Harian KPA Papua drh Constant Karma memuat 6 butir pertimbangan. Pertama, substansi Raperdasi Papua tentang penanggulangan HIV dan AIDS, dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 75/2006 tentang pembentukan KPA Nasional dan bertentangan dengan Peraturan Mendagri No. 20/2007, tentang pembentukan KPA provinsi, kabupaten/kota dan pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan HIV dan AIDS.

Kedua, Raperdasi tersebut sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang berlaku secara universal. Ketiga, Raperdasi dimaksud belum dibahas bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, KPA Papua, lembaga agama, lembaga adat dan komponen masyarakat lainnya.

Keempat, KPA menyatakan ketidaksetujuan dengan pemberlakuan penggunaan Micro Chips pada orang dengan HIV positif, karena jelas tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip umum penanganan orang terinveksi HIV (ODHA).

Kelima, metode PICT (Provider Initiated Concealing and Testing) adalah metode baru yang dikembangkan untuk test HIV, dimana metode ini sangat bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam pasal 15 Raperdasi Papua.

Keenam, pembentukan Papua AIDS Center dan Dewan Pertimbangan AIDS, dinilai tidak efisien dan efektif, serta menjadi beban pembiayaan daerah

0 komentar:

Template by : YOSEP GOBAI komunitas-paniai.blogspot.com