sumber detiknews
detiknews-Pemerintah Belanda proaktif membela warganya yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya rencana kunjungan menteri kehakiman Belanda untuk meminta keringanan hukuman bagi 10 warga Belanda yang sedang menjalani pidana dan proses peradilan.
"Dia minta agar ada keringanan hukuman, " ujar menteri hukum dan HAM Andi Mattalata.
Hal tersebut ia sampaikan usai menerima kunjungan Menlu Belanda Maxime Verhagen di Depkumham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Menurut Andi, dari 10 warga Belanda tersebut, ada 8 yang sudah menjalani hukuman. Sedangkan 2 orang lainnya sedang menjalani proses peradilan.
Ada 2 yang sedang menghadapi hukuman mati," imbuhnya.
Lalu bagaimana Indonesia merespon hal tersebut?
"Saya jelaskan kepadanya, kalau terpidana memperoleh hukuman sementara, dibawah 20 tahun dia berhak memperoleh remisi 2 kali setahun. Tapi hukuman mati dan hukuman seumur hidup tidak ada remisinya," jelasnya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, untuk hukuman mati bisa dirubah menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan hukuman seumur hidup bisa menjadi hukuman sementara.
"Saya beri tahu untuk itu harus ada keputusan presiden, tapi lewat jalur diplomatik, menlu dengan menlu," tambahnya.
Rencana kunjungan tersebut akan digelar pada bulan Februari 2009. Selain permohonan keringanan hukuman, Belanda juga akan melakukan kerjasama dalam bidang imigrasi, pengembangan hukum dan perjanjian ekstradisi.
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar
-
JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii,
didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres
Papua III teta...
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar