JAYAPURA (PAPOS)- Masyarakat Papua Barat (MPB) menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk melepaskan semua narapidana politik Papua Barat dari seluruh pusat-pusat tahanan di Papua Barat dan di Jakarta. Sebab tidak ada alasan untuk menahannya karena mereka adalah masyarakat pribumi Papua Barat yang sedang mencari kebebasan dan kebenaran hak politik. Demikian disampaikan Presiden Eksekutif Otoritas Nasional Papua Barat, Edison Waromi, SH pada saat pendeklarasian hari bebas berbicara dihalaman Universitas Cenderawasi Jayapura, Kamis (12/3). ‘’Kami masyarakat Papua Barat menyatakan Hari Bebas Berbicara,’’ imbuhnya seraya menambahkan bahwa kebebasan berbicara telah dijamin dalam pasal 28 Undang-undang dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Deklarasi Universitas Hak-Hak Asasi Manusia (945), konverensi hak-hak politik dan sipil internasional (1966) yang disahkan di Indonesia tahun 2005, dan deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat pribumi (September) yang disahkan di Indonesia Oktober 2007.
Adapun narapidana politik Papua Barat yang masih didalam tahanan diantaranya Philip Karma, Yusak Pakage, Buktar Tabuni, Saby Sablom dan lainnya yang ditahan di lembaga permasyarakatan Abepura. Selain itu, Jack Wanggai dan 10 rekannya dipenjara kampung Ambon, Manakwari dan Simon Teturop dan kawan-kawannya dipenjarakan di Fakfak.
Sebagai Presiden Eksekutif Otoritas Nasional Papua Barat pemerintah sementara di Papua Barat mendeklarasikan masyarakat Melanesia Papua Barat sedang mengembangkan dan mengorganisir masa depan Papua tanpa campur tangan Pemerintah Republik Indonesia.
Sementara sekretaris transisi Marielem Manggapro menyatakan atas nama pemerintah Papua Barat adalah pemerintah transisi yang dibentuk untuk memenuhi penyelesaian Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri yang dibutuhkan oleh masyarakat internasional. ‘’Sejarah menyatakan kepada kami semua bangsa Papua memiliki tanah Papua ini, sejarah membuktikan melalui saudara-saudara kami atau orang tua kami dengan keterbatasan kemampuan mereka berjuang untuk membebaskan kami dari pemerintah inverialis Indonesia,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mengalami tantangan atau hambatan luar biasa dari akademisi atau intelektual untuk menyelesaiakan masalah Papua harus diselesaikan secara bermartabat. Untuk itu, pihaknya berusaha untuk membawah persoalan Papua dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diakui secara internasional. ‘’Untuk memenuhi syarat-syarat itu maka pemerintah nasional Papua Barat lahir dijadikan lembaga politik untuk mengantarkan masalah Papua ke PBB melalui komisi depaluisasi dan kami sudah menyiapkan segala sesuatunya,’’ tandasnya. (cr-47)
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar
-
JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii,
didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres
Papua III teta...
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar