Bendera separatis itu dikibarkan di atas pohon. "Baru sore hari diketahui."
VIVAnews - Separatisme masih mengancam Papua. Indikasinya, bendera bintang kejora yang merupakan lambang organisasi Papua Merdeka (OPM) berkibar di Desa Wana Kombi, Kabupaten Yapen Waropen, Serui Papua, Senin 4 Mei 2009.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Bagus Ekodanto mengatakan bendera separatis itu dikibarkan di atas pohon. "Baru sore hari diketahui setelah warga melapor," kata Kapolda, Selasa 5 Mei 2009.
Ditambahkan dia, belum diketahui kelompok mana yang mengibarkan bendera tersebut. Polisi sedang menyelidiki pelaku pengibaran.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Yapen Waropen, Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan mengatakan polisi telah menyita bendera. Polisi juga sedang memburu para pelaku pengibaran bintang kejora.
"Jarak antara kampung Wana Kombi tempat
Jarak antara kampung Wana Kombi tempat pengibaran bendera dengan markas polres ditempuh dalam waktu 2 jam perjalanan dengan kapal dan 1,5 jam jalur darat," kata dia ketika dihubungi Selasa siang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Fakfak menjatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada para tersangka kasus makar dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Gedung Papera Jalan Kartini Fakfak, pada 19 Juli 2008.
Para terdakwa yakni Viktor Tuturop, Benediktus Tuturop, Telis Piahar, dan Tomas Nimbitkkendik dijerat dengan pasal makar yakni Pasal 106, Jo Pasal 107, dan Jo Pasal 110 KUHP.
Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar
-
JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii,
didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres
Papua III teta...
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar