BERITA TERHANGAT DARI LINTAS BANGSA PAPUA BARAT ; ;

Selasa, Maret 31, 2009

Ingat! Pemilu Pilih ‘Dimi-Mana’ bukan ‘Puya-Mana’

Dimi-mana (bhs-Mee) dimi artinya pikiran, karakter, akal budi dan kebijaksanaan. Sedangkan, “mana” artinya tutur kata, bahasa, dan bunyi. Lalu, “puya mana” artinya bohong, tipu daya, tidak benar, keliru, tidak jelas. Jadi, pilih, dimi-mana bukan puya mana artinya contreng atau centang orang-orang yang memiliki pikiran, karakter, akal budi, kebijaksanaan dan hati yang baik serta memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi rakyat melalui “mana”. Pesan, filosofis ini lebih jauh lagi adalah bahwa ia tidak memandang partai politik, asal suku, gunung/ pantai, perbedaan agama, putra daerah atau pendatang, sistem kekerabatan atau kekeluargaan, tanpa bayar suara (money politic), intinya bahwa pilih calon legislatif (caleg) yang benar-benar punya hati (kegepa pukika) untuk membangun daerah ini.
Pesta demokrasi tinggal hitung hari. Kurang lebih 17 hari lagi. Satu hari (tanggal 9 April) menentukan masa depan kabupaten ini kedepan selama 5 (lima) tahun. Bahkan, bukan satu hari tapi satu detik sangat berarti bagi kemajuan bangsa dan negara ini, terutama Kabupaten Nabire. Tanggal 9 April adalah hari penentuan, sebagai awal kemenangan dan kekalahan bagi para caleg. Menurut hemat saya, bagi para caleg yang tidak dipilih sebagai wakil rakyat, hari itu mungkin akan menjadi “awal menangung beban berat hidup” bagi kehidupan keluarga dan masa depannya. Mengapa? Karena pertama, semua/ sebagian sumber daya yang dimilikinya telah dijual atau disewakan. Kedua, membayar utang politik. Ketiga, rugi waktu, tenaga pikiran dan uang. Keempat, awal konflik sosial dalam hubungan keluarga karena tidak memberikan atau mendapatkan dukungan suara. Kelima, konflik internal partai, karena tidak adil dalam mendapat dukungan. Dan sebagainya dan seterusnya.

Sadar atau tidak sadar, demokrasi tanpa pemilihan umum bukanlah demokrasi hakiki. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota Legislatif DPR, DPRD Provinsi DPRD kabupaten dan Kota serta DPD pada pasal 1 disebutkan pemilihan umum disebut pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil. Jadi lewat pemilulah kedaulatan rakyat dilahirkan dan melalui pemilu rakyat dapat menentukan pilihannya secara bebas.
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Maka, semua pihak yang terlibat harus menjalankan tugasnya sesuai dengan yang diamanahkan. Misalnya, KPU harus mampu menciptakan pemilu yang berkualitas dan sukses. Bawaslu/ Panwaslu dapat mengawasi pemilu ini lewat pengawasannya yang independen tanpa memihak siapa-siapa. TNI/ Polri dapat menciptakan suasana yang aman dan penuh kondusif. Peserta pemilu partai politik maupun calon legislator bisa duduk dengan elegan proporsional dan prefesional. Dan yang paling penting adalah peran masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Sosialisasi melalui poster, stiker dan baleho yang memuat wajah-wajah para caleg telah, sedang dan akan terpasang di berbagai sudut kota Nabire dengan pesan-pesan singkat yang begitu menggoda. Sehingga, disini rakyat diminta untuk memahami, melihat dan menentukan siapa yang benar-benar berbicara untuk membangun kabupaten ini. Disisi lain, poster, stiker dan baleho ini menjadi malapetaka bagi pengguna jalan raya, dimana wajah kota menjadi berubah, misalnya tanda-tanda rambu lalulintas menjadi tidak terlihat, lampu traficlight tertutup, sehingga bisa menimbulkan korban jiwa. Untuk, itu panwas pemilu perlu memperhatikan hal-hal ini.
Cara-cara seperti ini memang merupakan trend baru didunia perpolitikan kita setelah diberlakukannya pemilihan langsung (pilkada) yang tidak kita jumpai dalam pemilu-pemilu yang lalu. Tetapi yang perlu diketahui oleh rakyat adalah pemilu bukanlah memilih wajah (ebe peka) yang telah terpampang di jalan-jalan. Selain itu, para caleg juga tidak lupa cantumkan nomor telepon seluler di media publikasinya. Tetapi menurut hemat saya, nomor-nomor itu adalah nomor sementara, karena kenyataan bahwa jika mereka terpilih sebagai anggota wakil rakyat di kursi empuk. Maka, nomor HP seperti ini kadang di luar jangkauan, padahal orangnya ada bersama rakyat yang mendukung dia untuk naik dalam mobil plat merah.
Setelah saya melakukan wawancara kepada beberapa orang caleg, jawaban yang saya dapatkan adalah “saya sudah mengantongi 1000-2000 suara”, hampir semua caleg jawabannya sama. Lebih aneh lagi adalah bahwa mereka sama-sama satu wilayah daerah pilihan (dapil). Jika, demikian yang menjadi pertanyaan adala masyarakat seperti apa yang dimaksud oleh masing-masing para caleg? Karena, sama-sama masyarakat yang menjadi target untuk mendapat suara adalah satu daerah pemilihan, hanya beda partai politik. Sebuah kekawatiran bagi saya adalah bahwa masyarakat/ rakyat saat ini sedang berada pada “persimpangan jalan kebingungan”. Mengapa? Karena “puya mana” (gula-gula) politik yang diberikan oleh para caleg kepada masyarakat itu semua manis, walau beda partai. Selain itu, yang saya khawatir juga adalah jika tidak mendukung, maka ini merupakan momen untuk munculnya konflik sosial terutama bagi kelurga yang masih ada hubungan kekerabatan.
Pesan-pesan singkat yang mempesona, yang menjadi kata-kata bijak bagi para caleg misalnya, “berjuang untuk rakyat, pilih partai salib, bangkit bersama kami untuk perubahan, membela yang benar, mohon dukungan dan doa restu, bersama kita bisa” dan sebagainya. Tidak berhenti sampai disitu, wajah-wajah yang mungkin sebelumnya kita tidak kenal, banyak bermunculan dengan berbgai gaya masing-masing. Wajah-wajah ganteng dan cantik belum tentu dimi-mana juga ganteng dan cantik. Selain itu, keberhasilan sebuah partai di tingkat provinsi atau pusat, belum tentu akan mempengarui ditingkat kabupaten dari partai itu. Karena, yang mempengaruhi itu bukan nama partai, tetapi yang menentukan adalah orang-orang yang akan duduk di kursi empuk.
Pemilih tidak akan menemui wajah caleg dalam kertas suara. Yang akan kita contreng sebagaimana maraknya pemasangan atribut gambar wajah seperti di ruas-ruas jalan atau ruang publik kota Nabire, tetapi yang ada hanya tanda gambar partai dan nomor urut dan nama calon legislator. Maka jauh-jauh hari kenalilah para calon legislator lewat sosialisasi dan kampanyenya. Oleh karena itu tentukanlah hak pilih anda, sesuai dengan hati nurani anda. Karena anda yang memilih dan anda yang menentukan masa depan kota ini selama 5 tahun.
Rakyat harus hati-hati dalam menentukan pilihnnya. Karena, semua orang (para caleg) memiliki visi dan program untuk membangun daerah ini. Jika demikian menurut hemat saya, semua visi dan program itu perlu kita tinjau dengan konsep melihat “dimi-mana” mereka dari masing-masing caleg. Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah rakyat sebaiknya menentukan pilihannya berdasarkan dimi-mana dan pengalaman hidup, bukan berdasarkan kekeluargaan, kesamaan suku asal, sama marga, sama-sama pantai atau gunung dan apapun relasi yang dimilki kepada siapapun dia. Semua, caleg mempunyai program yang baik untuk membangun. Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah siapa yang akan mewujudkan program itu (pekerja/ pelaksana lapangan) karena banyak orang Papua tidak mau hidup sabar bersama rakyat kecil yang ada di balik gunung dan di tengah samudra. Karena, semua mahasiswa dan sarjana (seperti saya) telah mengidap budaya “ikut-ikutan”. Ramai-ramai menumpangi sebuah kapal tanpa nakoda, entah kemana arah kapal itu. Enaimo; Dou-Gaii-Ekowai (Bersama; Melihat, Berpikir dan Bekerja/ Membangun).

*) Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektur, Kuliah di Yogyakarta. Dan pendiri Lembaga Studi Kampung-Kota dan Pengembangan Arsitektur Papua
Oleh: Yunus E. Yeimo *)



selengkapnya......

Jumat, Maret 13, 2009

Halangi Pemilih Hukuman Penjara 4 Bulan

JAYAPURA (PAPOS)- Program scenario system pengaman (Sispam) kota gelar pelatihan pemilu di taman Imbi, Kamis (12/3). Untuk itu, diharapkan pada saat pelaksaan pemilu tidak ada tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum. Dan bila ada yang sengaja menghalang-halangi memberikan hak pilihnya bisa di jerat dengan pidana penjara paling singkat 4 bulan atau paling lama 60 hari sesuai dengan undang-undang No. 10 tahun 2008. ‘’Karena itu, jangan ada yang coba-coba menghalangi orang lain untuk memberikan hak pilihnya. Sebab bila terjadi seperti itu, maka pihak keamanan akan memberikan tindakan tegas, karena pemilihan ini pesta Demokrasi yang di laksanakan secara nasional dan tetap harus kita amankan,’’ ujar Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH kepada wartawan

Lanjut Kapolresta, untuk pengamanan pemilu pemerintah Kota Jayapura disiapkan sekitar 600 personil untuk melakukan pengamanan di 578 TPS di Kota Jayapura. Disamping itu juga pihaknya menyiapkan cadangan yakni satu SSK dari Dalmas, satu SSK dari Brimob Polda Papua dan SSK dari TNI-AD. Dengan demikian nantinya saat dalam pelaksanaan pemilu di Kota Jayapura tidak ada masalah.

Dalam simulasi pemilu ini kita melibatkan masyarakat untuk bersama-sama dengan anggota berada di TPS. Artinya, kalau ada yang mengacaukan dalam satu perkara, masyarakat ikut mengamankan. Sekedar infomasi juga dari Polda Papua sendiri memberikan tambahan pasukan kurang lebih 15 SSK dan 1800 personil yang akan disiapkan untuk diterjunkan dibeberapa Polres di Jayapura.
Dikatakan kegiatan ini pada intinya untuk melatih anggota agar memiliki kemampuan secara teorotis maupun kemampuan di lapangan, termasuk pihak Polri untuk memberikan respon terhadap masyarakat. Nah, apabila ada yang sengaja menghalang-halangi memberikan hak pilihnya bisa dijerat denga pidana penjara paling singkat 4 bulan atau paling lama 60 sesuai dengan undang-undang No. 10 tahun 2008.(cr-50).

selengkapnya......

MPB Serukan Tahanan Politik Dibebaskan

JAYAPURA (PAPOS)- Masyarakat Papua Barat (MPB) menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk melepaskan semua narapidana politik Papua Barat dari seluruh pusat-pusat tahanan di Papua Barat dan di Jakarta. Sebab tidak ada alasan untuk menahannya karena mereka adalah masyarakat pribumi Papua Barat yang sedang mencari kebebasan dan kebenaran hak politik. Demikian disampaikan Presiden Eksekutif Otoritas Nasional Papua Barat, Edison Waromi, SH pada saat pendeklarasian hari bebas berbicara dihalaman Universitas Cenderawasi Jayapura, Kamis (12/3). ‘’Kami masyarakat Papua Barat menyatakan Hari Bebas Berbicara,’’ imbuhnya seraya menambahkan bahwa kebebasan berbicara telah dijamin dalam pasal 28 Undang-undang dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Deklarasi Universitas Hak-Hak Asasi Manusia (945), konverensi hak-hak politik dan sipil internasional (1966) yang disahkan di Indonesia tahun 2005, dan deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat pribumi (September) yang disahkan di Indonesia Oktober 2007.

Adapun narapidana politik Papua Barat yang masih didalam tahanan diantaranya Philip Karma, Yusak Pakage, Buktar Tabuni, Saby Sablom dan lainnya yang ditahan di lembaga permasyarakatan Abepura. Selain itu, Jack Wanggai dan 10 rekannya dipenjara kampung Ambon, Manakwari dan Simon Teturop dan kawan-kawannya dipenjarakan di Fakfak.

Sebagai Presiden Eksekutif Otoritas Nasional Papua Barat pemerintah sementara di Papua Barat mendeklarasikan masyarakat Melanesia Papua Barat sedang mengembangkan dan mengorganisir masa depan Papua tanpa campur tangan Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara sekretaris transisi Marielem Manggapro menyatakan atas nama pemerintah Papua Barat adalah pemerintah transisi yang dibentuk untuk memenuhi penyelesaian Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri yang dibutuhkan oleh masyarakat internasional. ‘’Sejarah menyatakan kepada kami semua bangsa Papua memiliki tanah Papua ini, sejarah membuktikan melalui saudara-saudara kami atau orang tua kami dengan keterbatasan kemampuan mereka berjuang untuk membebaskan kami dari pemerintah inverialis Indonesia,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mengalami tantangan atau hambatan luar biasa dari akademisi atau intelektual untuk menyelesaiakan masalah Papua harus diselesaikan secara bermartabat. Untuk itu, pihaknya berusaha untuk membawah persoalan Papua dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diakui secara internasional. ‘’Untuk memenuhi syarat-syarat itu maka pemerintah nasional Papua Barat lahir dijadikan lembaga politik untuk mengantarkan masalah Papua ke PBB melalui komisi depaluisasi dan kami sudah menyiapkan segala sesuatunya,’’ tandasnya. (cr-47)

selengkapnya......

Wagub Geram Aksi OPM


jAYAPURA (PAPOS)- Kelompok separatis bersenjata (TPN/OPM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya terus menunjukkan kekuatannya dengan menembak warga sipil, menewaskan dua tukang ojek dan dua warga lainnya, membuat Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem SE, geram (marah-red).

Oleh sebab itu, Wagub mendesak aparat keamanan di Papua khususnya di Kabupaten Puncak Jaya menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “saya minta kepada seluruh aparat keamanan, cari dan tangkap pelaku untuk mempertanggungjawab apa yang telah dilakukan kepada rakyat sipil,’’ tegas Wagub ketika ditemui Rabu, (11/03) pada penutupan Musayawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Provinsi Papua di Sasana Krida, Kantor Gubernur DOK II Jayapura.
Dikatakannya, di negara ini tidak ada yang bermain-main dengan hukum, serta menghilangkan nyawa orang lain begitu saja, karena tidak ada di mata tuhan. “Untuk itu, pelaku harus ditangkap. Tegasnya


Wagub mengharapkan TNI/Polri bisa saling koordinasi dan kerja ekstra keras untuk melokalisir tempat pelaku berada, karena jangan sampai bereka bergabung dengan masyarakat dan bisa berakibat fatal, dimana masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban.

Wagub juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk melayani lebih dekat dengan rakyat di Puncak Jaya. “Saya kira mereka juga harus berdialog dengan masyarakatnya, jadi sebaiknya pro aktif dengan rakyat di sana,’’ tutur Wagub.

Terkait dengan distribusi logistik Pemilu dan Pemilu Legislatif 9 April mendatang yang tinggal hitungan minggu ini, Wagub mengatakan bahwa, kalau ada pihak-pihak yang mengganggu, aparat keamanan harus bertindak tegas untuk menjaga wilayah Puncak Jaya tetap kondusif.

Sehingga agenda nasional bisa berjalan sesuai rencana, karena kalau gagal di Kabupaten Puncak Jaya, maka Pemda setempat juga yang rugi. Soalnya seluruh program pembangunan akan terganggu dengan tidak terpilihnya anggota legislative.

Oleh karena itu, sebagai Wakil Gubernur mewakilih seluruh rakyat Papua, saya minta kepada kelompok pengacau di Kabupaten Puncak Jaya untuk hentikan seluruh gerakan yang bisa menghambat pembangunan di Papua, khusunya di daerah Puncak Jaya.

Diketahui juga bahwa selamtiga bulan terakhir ini, kelompok bersenjata tersebut sudah beberapa kali terjadi kasus di Kabupaten Puncak Jaya tersebut. Awalnya dari penyerangan Pos Polisi di Tingginambut, penghadangan anggota polisi hingga berhasil melumpuhkan seorang anggota kelompok tersebut bernama Yendenak Wenda, pencabutan dan pembakaran bendera merah putih dan terakhir adalah penghadangan dan penembakan terhadap 4 warga sipil yang menewaskan dua tukang ojek.(islami)

selengkapnya......
Template by : YOSEP GOBAI komunitas-paniai.blogspot.com